BRN | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan dari tokoh masyarakat dalam sejumlah isu yang berkembang antara lain tindak lanjut penyelesaian HAM berat, situasi politik seperti isu penundaan Pemilu, dan indeks persepsi korupsi.
Dalam pertemuan, Menko Mahfud MD menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah mempersiapkan Instruksi Presiden terkait penyelesaian HAM Berat, sebagai tindak lanjut dari hasil rekomendasi tim PP HAM.
Diskusi berlangsung pada acara Makan siang dan Dialog dengan Tokoh Masyarakat di Gedung Kemenko Polhukam Selasa (21/3). Acara ini untuk menampung masukan soal isu dan agenda Polhukam.
Hadir sejumlah tokoh dalam acara ini antara lain: Al Hilal Hamdi, Alwi Shihab, Fachry Ali, Asep Saifuddin, Komaruddin Hidayat, Makarim Wibisono, Lukman Hakim Saifuddin, Halim Alamsyah, Romo Mudji Sutrisno, Zumrotin Susilo, Tini Hadad, Rita Kalibonso, Harkristuti Harkrisnowo, Dahlan Iskan, dan AS Hikam.
Aktivis Perempuan, Zumrotin Susilo, dalam dialog menanyakan bahwa masyarakat sipil banga dengan hasil tim PP HAM, tapi mereka menanti-nanti tindak lanjutnya seperti apa.
“Pada 11 Januari lalu Presiden bilang akan menyelesaikan penyelesaian HAM Berat, namun satu bulan tidak ada geraknya, sampai dimana penyelesaian HAM berat?” ujar Zumrotin.
Hal serupa juga diungkapkan oleh mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menurutnya tim penyelesaian non yudisial HAM berat sudah memberikan 11 rekomendasi yang bagus-bagus namun hingga sekarang tidak ada tindak lanjutnya.
“Iini ujian bagi pemerintah karena menyangkut kepercayaan dari masyarakat. Karena rekomendasi ini ikut membuka harapan bagi masyarakat, mohon ditindaklanjuti dengan baik, dilaksanakan, agar kepercayaan masyarakat lebih terjaga dan terpelihara,” ujar Lukman Hakim.
Menanggapi ini Menko menyatakan bahwa memang sudah banyak yang menanyakan kok pemerintah diam saja, tapi pemerintah tidak diam tapi sedang mempersiapkan instrumen hukumnya.
“Kita sedang siapkan Inpres, yang menugaskan 19 menteri untuk melaksanakan hasil rekomendasi PP HAM. Nanti, Ketua pemantau di lapangan adalah pak Makarim Wibisono dan tim PP HAM yang dulu, mereka akan memantau pelaksanaan dari waktu ke waktu. Targetnya 1 April ini sudah selesai, sehingga bisa mulai terlaksana,” ujar Menko.
Dalam diskusi juga dibahas topik seperti masalah situasi politik, ada masukan agar pemerintah jangan melayani pembicaraan mengenai penundaan pemilu. Terhadap hal tersebut Menko mengatakan bahwa dirinya menjamin tidak ada penundaan pemilu dari pemerintah.
“Presiden dan saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa Pemilu 2024 itu terjadi. Pokoknya pemilu jalan,” ujar Menko.
Selain sejumlah isu diatas, para peserta dialog juga membahas soal Indeks Persepsi Korupsi dan upaya pemerintah untuk menanganinya, perkembangan situasi keamanan di Papua, dan berbagai isu lainnya. *(Humas/LI)