November 22, 2024

BRN | JAKARTA – Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPB) gelar pra kongres kaum Betawi di Ecovention Hall Ancol, Sabtu 13 Mei 2023.

Pra Kongres Kaum Betawi yang diinisiasi sekaligus dipimpin oleh Ketua umum Bamus Suku Betawi 1982 H.Zainudin. MH., SE yang akrab dipanggil H. Oding selaku ketua Stering Commeete yang memimpin persidangan dan Riano. P. Ahamad ketua umum Bamus Betawi selaku Organizing Commeete atau panitia pelaksana berjalan dengan tertib dan lancar bahkan lebih cepat dari agenda yang telah dijadwalkan.

Pra Kongres tersebut dimaksudkan untuk menampung segenap aspirasi dari ratusan ormas yang ada ditanah betawi. Baik yang selama ini tergabung di Bamus Betawi maupun yang tergabung di Bamus Suku Betawi 1982 untuk membahas Rancangan Ketetapan dan Rancangan Keputusan yang akan dibawa pada Kongres Kaum Betawi yang dijadwalkan akan digelar pada 9 Juni 2023 yang akan datang.

Jalih Pitoeng yang hadir sebagai peserta sidang komisi 2 dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua umum Seniman Intelektual Betawi (SIB) mengusulkan agar dibentuk badan pengawas didalam rumah besar kaum Betawi yaitu Majelis Kaum Betawi.

“Ijin Pimpinan” Jalih Pitoeng memohon pada pimpinan sidang seraya mengangkat tangannya.

“Setelah saya baca sebanyak 26 halaman secara cermat kalimat perkalimat draft atau Rancangan Ketetapan dan Keputusan ini, saya simpulkan bahwa ini adalah sebuah trobosan yang sangat spektakuler dan perfectionist bahkan mendekati sempurna demi terbentuknya sebuah badan atau lembaga adat Betawi demi kemajuan kaum Betawi” ungkap Jalih Pitoeng, Sabtu (13/05/2023).

“Akan tetapi, dimana-mana dalam organisasi itu tidak akan terlepas dari kepemimpinan, program dan keuangan” kata Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Sehingga mohon dibentuk Badan Pengawas. Baik pengawasan terhadap kinerja organisasi maupun pengawasan administrasi dan keuangan” pinta Jalih Pitoeng.

Menurut Jalih Pitoeng, bahwa badan pengawas dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan-tindakan yang bersifat koruptif dan manipulatif sekaligus agar menjadikan organisasi kemasyarakatan Betawi akan lebih profesional dan akuntabel.

“Contoh misalnya kami dari Seniman Intelektual Betawi bermaksud mengajukan proposal pembangunan gedung kesenian Betawi yang diperkirakan memakan anggaran 20 milyar. Pertanyaannya, siapa yang akan mengawasi penggunaan anggaran tersebut jika tidak ada badan pengawasnya” papar Jalih Pitoeng seraya melempar pertanyaan.

“Ini adalah rumah besar orang Betawi. Yang akan kita jadikan legacy atau warisan bagi anak cicit kita ratusan tahun kedepan” Jalih Pitoeng menegaskan.

Tahyudin Aditya selaku pimpinan sidang komisi 2 yang membahas tentang kaidah Majelis Kaum Betawi, merespon secara positif atas usulan tersebut.

“Baik, kita terima usulanya Bang Jalih Pitoeng dan akan kita bahas di tim regulasi untuk nanti dibawa didalam kongres” jawab Tahyudin.

Selain itu, Jalih Pitoeng juga meminta sekaligus mengingatkan agar lembaga yang besar yang akan membawahi ratusan ormas Betawi ini, agar berdiri sendiri dan memiliki payung hukum yang kuat dalam hal ini perundang-undangan dan atau Peraturan Daerah bukan dibawah undang-undang keormasan.
Agar tidak terulang kembali terjadinya ormas didalam ormas.    *(LI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *