JAKARTA | BRN.com – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Jakarta Barat bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum atau STIH IBLAM berlangsung dari tanggal 11 sampai 21 Mei 2023. Kelas PKPA ini adalah Angkatan ke VII dengan jumlah peserta 93 peserta.
Minggu (21/05/2023), pukul 13.00 WIB, bertempat di Kampus STIH IBLAM, jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, kelas PKPA untuk Angkatan VII resmi ditutup. Selama 10 hari, kelas PKPA dilakukan secara hybrid (online dan offline).
Hadir dalam acara penutup kelas PKPA Angkatan VII di Kampus STIH IBLAM diantaranya Ketua Yayasan STIH IBLAM Dr. Gunawan Nachrawi,S.H., M.H., Ketua Panitia Dr. Ir. Aladin Sirait, S.H., M.H., Wakil Ketua III DPC Peradi Jakarta Barat Ardian Ramandha Rizaldi, S.H.,Wakil Ketua II DPC Jakarta Barat Nurkholis Cahyasa, S.H., M.H., DPN PERADI Ketua bidang PKPA, Sertifikasi dan Kerjasama Universitas DR.Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan SH, MH. dan para pengurus lainnya.
Ketua Angkatan VII, Sahat MT Simanullang, AMD, SH, dalam kata sambutannya mengatakan bahwa sangat luar biasa dalam penyelenggaraan kelas PKPA Angkatan VII. “Kesan yang kami terima, mendapatkan pendidikan lebih mengenai Advokat. Terus menjadi Advokat yang berprestasi, ” ujarnya.
Ketua Panitia Dr. Ir. Aladin Sirait, S.H., M.H., “Secara analisis dan penelitian kami, proses PKPA berjalan dengan lancar. Kami berterimakasih atas kerjasama dengan STIH IBLAM. Harapan kita tingkatkan kerjasama secara terus menerus dan akan terus meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan nya di kemudian hari, ” pungkasnya.
Ketua Yayasan STIH IBLAM Dr. Gunawan Nachrawi,S.H., M.H. memberikan kata sambutan. “Ini bukti kepercayaan masyarakat kepada DPC Peradi Jakarta Barat melalui PKPA Angkatan VII ini, dengan jumlah peserta 93 peserta. Peradi menyelenggarakan PKPA yang berkualitas. Para peserta yang mengikuti PKPA adalah orang-orang yang juga berkualitas dan dari berbagai kalangan yang ingin kedepan nya menjalani profesi sebagai Advokat. Mudah-mudahan melalui PKPA melahirkan lulusan yang berkualitas, ” harapnya.
Ketua DPN Peradi Prof.Dr. Otto Hasibuan, SH., MH., “Peradi memliki kerjasama dengan beberapa universitas di Indonesia yang berkualitas. Salah satunya adalah STIH IBLAM. Saya ucapkan Terima Kasih semua panitia yang sudah menyelenggarakan acara PKPA Angkatan VII.”
“Setelah PKPA ini, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Advokat peserta harus melalui beberapa tahapan, seperti ujian, kemudian magang selama 2 tahun dan akhirnya di sumpah di Pengadilan Tinggi. Peradi merupakan organisasi Advokat yang merupakan organ negara yang bebas dan mandiri dan ditetapkan oleh negara, ” pungkasnya.
Otto Hasibuan juga menceritakan secara singkat mengenai sejarah berdirinya Peradi. Tahun 2003, undang-undang Advokat lahir. Dalam salah draftnya, Otto mengatakan bahwa perlunya dibentuk satu-satunya organisasi Advokat. Itulah menjadi dasar untuk membentuk Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.
Untuk menjadi seorang Advokat, Otto menjelaskan harus menjalani pendidikan profesi Advokat yang berkualitas. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berkualitas, hanya DPN Peradi yang sesuai undang-undang sebagai penyelenggara pendidikan khusus profesi Advokat. Dirinya berharap para calon Advokat harus menjaga kode etik dalam menjalani profesi sebagai Advokat. Ketua Umum DPN Peradi juga menutup secara simbolis kelas PKPA Angkatan VII kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dan STIH IBLAM.
DPN PERADI Ketua bidang PKPA, Sertifikasi dan Kerjasama Universitas DR.Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan SH, MH. mengatakan, “Saya ucapkan terimakasih atas terselenggaranya kelas PKPA Angkatan VII dengan jumlah peserta 93 peserta. Terima Kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai penyelenggara. Secara simbolis Kelas PKPA Angkatan VII ditutup,” ujar Firmanto.
Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada DPC Peradi Jakarta Barat dan STIH IBLAM serta para peserta kelas PKPA Angkatan VII yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Jakarta Barat dan STIH IBLAM. (JN).