May 17, 2024

BRN, TNI AL, Dumai,- Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, M.Tr. Hanla., M.M., diwakili Pasintel Lanal Dumai Mayor Laut (S) Memor Dimas Wonda menghadiri kegiatan Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh BNN Provinsi Riau dan BNN Kota Dumai, bertempat di Jalan Komplek Pemda No. 16 Teluk Binjai, Kota Dumai, Selasa (30/04/2024).

Pemusnahan Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat bruto 15.159,98 (lima belas ribu seratus lima puluh sembilan koma sembilan puluh delapan) gram dan Ekstasi sebanyak 3.726 (tiga ribu tujuh ratus dua puluh enam) butir tersebut terdiri dari 3 (tiga) Laporan Kasus Narkotika dengan jumlah 5 (lima) orang Tersangka dari peredaran gelap Narkoba jaringan Narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Riau. Pemusnahan barang bukti ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan Sabu-sabu dilarutkan kedalam air panas kemudian dimasukkan kedalam galian tanah.

Acara pemusnahan Barangan Bukti dihadiri Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Robinson D.P. Siregar, Walikota Dumai diwakili Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.SI., FKPD Kota Dumai, Penasehat Hukum Tersangka dan Tokoh Masyarakat, serta awak media.

(Pen Lanal Dumai/LI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *