Jakarta Timur – Polsek Makasar terus meningkatkan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli antitawuran yang disertai sosialisasi layanan darurat Polisi 110.
Kegiatan berlangsung pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 31 Mei–1 Juni 2026, ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah kenakalan remaja, tawuran, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Patroli dipimpin oleh Panit Reskrim IPTU Jamal R., dengan melibatkan personel Polsek Makasar yang difokuskan pada pemantauan dan pengawasan sejumlah titik yang selama ini menjadi perhatian kepolisian karena berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hari.
Sejak pukul 22.30 WIB, personel melaksanakan patroli mobile dengan menyisir sejumlah lokasi rawan tawuran, di antaranya kawasan Jalan Pintu 2 Taman Mini di Kelurahan Pinang Ranti, Jalan Pusdiklat Depnaker di Kelurahan Makasar, serta Jalan Jengki di Kelurahan Kebon Pala.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan kelompok remaja yang ditemui di lapangan agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut menyosialisasikan layanan Polisi 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat bagi masyarakat apabila menemukan kejadian darurat, tindak kriminalitas, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat semakin mudah mengakses bantuan kepolisian secara cepat dan tepat.
Kapolsek Makasar KOMPOL Sumardi, menegaskan bahwa patroli malam hari akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk mencegah terjadinya tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beristirahat dan beraktivitas dengan rasa aman,” ujar KOMPOL Sumardi.
Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terpengaruh ajakan yang dapat mengarah pada tindakan melanggar hukum.
“Kami mengimbau para orang tua untuk mengetahui keberadaan anak-anaknya, mengarahkan mereka pada kegiatan yang positif, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman. Jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, segera manfaatkan layanan Polisi 110 atau laporkan kepada petugas kepolisian terdekat,” tambahnya.
Melalui patroli rutin dan keterlibatan aktif masyarakat, Polsek Makasar berharap potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya dapat dicegah sejak dini sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
(Yuli)
