November 14, 2024

BRN | Jakarta – 26 Maret 2015, Arab Saudi memimpin koalisi sembilan negara dari Asia Barat dan Afrika Utara, melancarkan perang dan invasi ke Yaman sebagai tanggapan atas krisis politik dalam negeri Yaman. Tindakan Saudi yang melakukan invasi ke Yaman atas nama ingin mengembalikan kekuasaan presiden yang sudah mengundurkan diri jelas tidak dibenarkan oleh hukum internasional.
Namun demikian perang yang dilancarkan oleh koalisi Saudi ini didukung sepenuhnya oleh USA dan United Kingdom.

Menurut catatan PBB, Yaman mengalami krisis kemanusiaan yang paling parah didunia. Hal ini disebabkan oleh perang yang dipaksakan oleh Koalisi Saudi dan blokade darat, laut dan udara sampai saat ini sehingga menyebabkan krisis kemanasiaan terus berlarut.

Banyak industri makanan, rumah sakit dan sekolah yang sengaja dibom oleh pesawat-pesawat koalisi Saudi yang dengan sengaja mentarget sasaran vital sipil untuk melemahkan rakyat Yaman.

Menurut laporan UNICEF sekitar 23.7 juta rakyat Yaman membutuhkan bantuan termasuk diantaranya sekitar 13 juta lebih anak-anak. Lebih dari 10.200 anak telah terbunuh atau cacat dan 2Juta anak menjadi pengungsi internal.

Kerusakan dan penutupan sekolah dan rumah sakit juga telah mengganggu akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan. Lebih dari 2 juta anak putus sekolah dan membuat nasib mereka semakin rentan.

Blokade koalisi Saudi dan USA menyebabkan kelaparan, krisis pangan dan kesehatan. Menurut catatan UNICEF, Maret 2022 sekitar 17,4 juta orang membutuhkan bantuan pangan, dengan porsi
populasi yang terus bertambah menghadapi tingkat darurat kelaparan.

Invasi yang dilakukan koalisi Saudi, Emirat, USA dan blokade ekonomi darat, laut, udara adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang terbuka.

Untuk itu kami Aliansi Mahasiswa Islam Jakarta dan Garda Suci Merah Putih menyatakan ;
1. Invasi militer koalisi Saudi dan USA dengan menyasar sekolah, rumah sakit dan industri makanan adalah bentuk nyata kejahatan perang.
2. Blokade ekonomi darat, laut dan udara terhadap rakyat Yaman adalah kejahatan kemanusiaan.

Untuk itu kami menuntut ;
1. Kepada PBB untuk segera mengakhiri perang dan blokade ekonomi yang menyebabkan krisis kemanusiaan semakin parah di Yaman.
2. Meminta kepada PBB untuk membuat resolusi penarikan pasukan Saudi Emirat dan USA dari wilayah Yaman.
3. Kepada lembaga “International Court of Justice” dan “International Criminal Court” untuk mengadili terutama Muhammad Bin Salman, pemimpin Arab Saudi dan Muhammed bin Zayed Al-Nahyan, pemimpin Uni Emirat Arab atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan di Yaman.
4. Meminta kepada pemerintah Indonesia untuk aktif mengambil bagian penyelesaian atas krisis kemanusiaan dan krisis politik di Yaman serta mengagendakan masalah invasi militer koalisi sandi, Emirat dan USA di Yaman dalam forum G20 di Bali.

Demikian pernyataan dan solidaritas kami terhadap rakyat Yaman.

Aliansi Mahasiswa Islam Jakarta
Garda Suci Merah Putih.

(Jurnalis Christy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *