Menyebut anaknya menjadi korban peluru nyasar dari anggota Marinir Karang Pilang Surabaya yang sedang berlatih menembak, Dewi Murniati orang tua dari DFH siswa SMP Negeri 33 Gresik mengajukan tuntutan pengadaan materiil sebesar Rp 334 juta dan Immateriil Rp 1,5 milia 2 min read Nasional Menyebut anaknya menjadi korban peluru nyasar dari anggota Marinir Karang Pilang Surabaya yang sedang berlatih menembak, Dewi Murniati orang tua dari DFH siswa SMP Negeri 33 Gresik mengajukan tuntutan pengadaan materiil sebesar Rp 334 juta dan Immateriil Rp 1,5 milia editor April 13, 2026 Tuntutan kompensasi tersebut bukan ditujukan kepada satuan Marinir, namun langsung secara pribadi ke...Read More