Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jalan Pantai Indah Ancol, Jakarta Utara. Senin (27/4/2026).
Pembukaan Rakernis Kortastipidkor ini mengusung tema, “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah”.
Rakernis ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dihadiri Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hodayat, Irwasum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Astamaops Kapolri Komjen Pol. Fadil Imran, Astamarena Kapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, Kadensus 88 AT Irjen Pol. Sentot Prasetyo, Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, serta para peserta Rakernis yang hadir.
Rangkaian kegiatan diawali dengan arahan Kapolri yang menekankan pentingnya soliditas, profesionalisme, dan sinergi seluruh jajaran dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, kemudian dilanjutkan dengan pernyataan resmi pembukaan Rakernis sebagai tanda dimulainya forum strategis untuk memperkuat koordinasi, evaluasi, serta langkah penegakan hukum yang lebih efektif dan berintegritas.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan informal terkait pemantauan serta evaluasi berbagai persoalan di lapangan. Sesi diskusi panel kemudian menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi strategis, di antaranya Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Kementerian ESDM, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, OJK, hingga para pakar hukum pidana.
Partisipasi Dankorbrimob Polri dalam Rakernis Kortastipidkor ini menunjukkan komitmen kuat Korps Brimob untuk terus mendukung kebijakan institusi, menjaga profesionalisme, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan penegakan hukum yang Presisi, transparan, dan berkeadilan
(Yuli)
