May 5, 2024

PAPUA  | BRN – Pada hari Senin, (22/04/2024), Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw datang berkunjung ke gedung Majelis Rakyat Papua yang baru dibangun dan jadi, berlokasi di eks kantor Dinas Perhubungan Provinsi Papua, jalan Dr. Sam Ratulangi, Distrik Jayapura Utara, Papua.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPR Papua ini ingin melihat lebih dekat gedung baru yang dibangun megah dari luar dilihat. Namun  ketika memasuki bagian dalam gedung, melalui berbagai penampakan yang didapat dari media dan media sosial saat kunjungan tersebut, didapati berbanding terbalik dari kemegahan dari luar gedung.

Kantor dengan tinggi 14 lantai tersebut, masih banyak fasilitas didalam gedung yang terbengkalai dan terkesan kurang rapi. Banyak yang masih kosong isi dari kantor MRP tersebut.

Ketua MRP terpilih Nerlince Wamuar Rollo mengakui kepada media setelah pertemuan tersebut bahwa fasilitas di dalam gedung masih belum memadai.

Ada dugaan ketidaknyamanan dari gedung MRP ini akibat ada oknum yang diduga salah prosedur dalam pembangunan dan tata kelola baik internal maupun eksternal gedung tersebut, diduga dilakukan oleh sekretaris Majelis Rakyat Papua.

Bahkan beberapa hari sebelum, Jumat (19/04/2024), Majelis Rakyat Papua (MRP) membuat petisi mosi tidak percaya kepada Sekretaris MRP yang surat Petisi tersebut ditujukan ke ke Pj. Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun.

Dalam petisi mosi tidak percaya tersebut beberapa anggota MRP mengatakan bahwa agar Pj Gubernur Papua segera mencopot jabatan dari Sekretaris MRP karena dinilai lalai dalam pengadaan infrastruktur dari pembangunan gedung MRP.

Sebanyak 42 anggota MRP menandatangani petisi tersebut. Dalam sebuah berita yang dikutip dalam salah satu chanel YouTube, diperlihatkan para anggota MRP menandatangani petisi mosi tidak percaya tersebut. Dan juga dijelaskan bahwa para anggota MRP tersebut menyimpan bukti-bukti dokumen mengenai adanya dugaan penyelewengan dalam menjalankan pembangunan gedung MRP yang dimana sudah 7 bulan belum dapat maksimal dipakai oleh para anggota MRP.

Salah satu anggota MRP yang hadir dan mengkritisi hal ini, ibu Dorince Mehue yang juga menjabat sebagai dewan kehormatan MRP menjelaskan bahwa pihak anggota MRP sebanyak 42 orang sudah siap menandatangani petisi yang akan diberikan ke Pj. Gubernur Papua.

Dalam pandangan, Dorince Mehue mengatakan, “Adapun tujuan dari anggota MRP melakukan penandatangan petisi mosi tidak percaya tersebut untuk meminta Seklis MRP untuk segera diganti. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan dinilai tidak melaksanakan tugas dengan baik dalam mengelola lembaga MRP, ” jelasnya.

Kemudian Dorince menambahkan bahwa akibat dari perbuatan tersebut sangat mengganggu kinerja dari para anggota MRP. “Misalnya saja hak-hak anggota MRP banyak yang dikebiri, sehingga anggota MRP di lembaga yang besar dan megah ini tidak melayani orang asli Papua dengan baik, ” ujarnya.

“Sudah hampir selama 7 bulan kami bekerja didalam lembaga ini, jika ada tamu yang datang tidak ada kursi untuk mereka duduk dan tidak bisa memberikan pelayanan maksimal kepada para tamu.Oleh sebab itu dengan tegas seluruh anggota MRP meminta kepada Penjabat Gubernur Provinsi Papua agar segerah menggantikan Seklis MRP dan melantik Seklis yang baru yang benar-benar bekerja profesional, ” pungkas Dorince.

Dorince berharap agar anggota MRP bisa mempunyai seorang sekretaris profesional, yang melakukan tupoksinya secara transparan, akuntabel terhadap seluruh pengelolaan keuangan di Majelis Rakyat Papua.

Dorince menegaskan bahwa hal lain terkait keuangan di Lembaga MRP, ada dugaan banyak penipuan/kebohongan yang dilakukan oleh Seklis terhadap pejabat di Kantor MRP Provinsi Papua. “Kami sudah mengantongi dokumen resmi isinya penuh dengan penipuan dan kebohongan dari Seklis MRP. Apabila permintaan kami tidak dipenuhi maka dokumen akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *