JAKARTA | BRN— Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA PTKIN) Se-Indonesia menggelar aksi dan kajian bertajuk “Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Adil, Transparan, dan Bebas Intervensi” di depan DPR RI, Jumat (10/07/2026).
Aksi tersebut bertujuan untuk mendorong penguatan independensi penegakan hukum, transparansi penanganan perkara strategis, akuntabilitas proses penuntutan, serta reformasi internal kelembagaan guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Koordinator Pusat SEMA PTKIN Se-Indonesia, Muhammad Rafli, menegaskan bahwa lembaga penegak hukum harus terbuka terhadap kritik dan evaluasi publik sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan supremasi hukum.
“Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan dan independensi, bukan kepentingan kekuasaan. Setiap dugaan pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kewenangan harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum yang berwenang tanpa pandang bulu,” ujar Rafli.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi, Cahya Putra, menyampaikan bahwa aksi mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan penegakan hukum di Indonesia.

“Kepercayaan publik terhadap institusi hukum hanya dapat dijaga melalui transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas. Tidak boleh ada ruang bagi impunitas maupun intervensi dalam proses hukum,” kata Cahya.
Dalam aksi tersebut, SEMA PTKIN Se-Indonesia menyampaikan enam poin evaluasi utama, yakni independensi penegakan hukum, transparansi penanganan perkara besar, akuntabilitas proses penuntutan, efektivitas pemberantasan korupsi, reformasi internal kelembagaan, serta penguatan sinergi antar aparat penegak hukum.
SEMA PTKIN berharap evaluasi tersebut dapat menjadi masukan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Hukum harus menjadi alat keadilan bagi rakyat, bukan instrumen kekuasaan bagi segelintir pihak.” (ril/).
