Depok – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam upaya pengendalian mutu hasil kelautan dan perikanan dari kontaminasi zat radioaktif. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Gedung Satya Haprabu, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ibu Ishartini, bersama Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat, didampingi Wakil Komandan Korbrimob Polri Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, Turut hadir Para Pati Korbrimob Polri, Para Teknisi Utama Korbrimob, jajaran Pejabat Utama Korbrimob, Pamen Teknisi dan Anjak, serta tamu undangan dari KKP dan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Ibu Ishartini menegaskan bahwa sinergi antara KKP dan Polri menjadi langkah strategis dalam memastikan produk kelautan Indonesia memenuhi standar mutu dan keamanan yang diakui secara global. Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran Korps Brimob Polri dalam mendukung penanganan isu kontaminasi radioaktif sesium-137 pada komoditas udang Indonesia yang sempat berdampak pada pasar Amerika Serikat.
Menurutnya, kolaborasi tersebut terbukti mampu mengendalikan situasi krisis, memulihkan kepercayaan pasar internasional, serta menjaga reputasi produk kelautan Indonesia. Ia menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen negara dalam melindungi kualitas hasil kelautan dan perikanan melalui pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang tegas, serta respons cepat terhadap potensi ancaman.
“Sinergi lintas sektor menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di pasar global,” ungkapnya.
Sementara itu, Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan pangan nasional, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian dan kepercayaan internasional.
Komjen Pol Ramdani menyampaikan bahwa Korps Brimob Polri, melalui kemampuan khusus dari Satuan KBRN Gegana, siap mendukung pengamanan, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran yang dapat menimbulkan kontaminasi zat radioaktif.
“Korps Brimob Polri siap memberikan dukungan maksimal, baik dalam pengamanan kegiatan pengawasan dan penindakan, maupun dalam penanganan kejadian yang melibatkan paparan zat radioaktif di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dankorbrimob menekankan kepada seluruh jajaran Korbrimob Polri untuk melaksanakan kerja sama ini secara profesional, bertanggung jawab, dan humanis, dengan tetap mengedepankan ketegasan dalam penegakan hukum.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama antara KKP dan Polri, yang dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan pengawasan terhadap hasil kelautan dan perikanan semakin optimal serta mampu menjamin bahwa produk Indonesia tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memenuhi standar global dan semakin dipercaya di pasar internasional.
(Yuli)
